SEKILAS INFO
  • 8 bulan yang lalu / Bismillaahirrahmaanirraahiim…. tahun ajaran 2024/2025 Ma’had Tahfidzhul Quran Mutiara Sunnah Bukittinggi Masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) untuk tingkat Wustho / SMP Khusus Untuk Santri laki – laki Hanya 20 santri baru yang akan diterima, dan Tingkat Radhatul Athfal tinggal untuk beberapa peserta didik lagi silakan daftarkan Putra dan putrinya sekarang juga sebelum...
  • 8 bulan yang lalu / Info Lowongan Guru ikhwan Ma’had Tahfidzul Qur’an Mutiara Sunnah Tingkat Salafiyyah Ula (SD ) Ikhwan dan Akhwat, Musyrif Pondok (Ikhawah Untuk Tingkat Wustho / Tsanwiyah 2004  
  • 8 bulan yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Yayasan Ummul Quro Khairul Huda
WAKTU :

Profil

NO NAMA TUGAS/JABATAN
Profil
NAMA YAYASAN : YAYASAN UMMUL QURO’ KHAIRUL HUDA
Berdiri : 2 September 2014
Badan Hukum :

  • Akta Notaris Nomor AHU-05306.5010.2014 (Notaris/PPAT RITA RAHMI, SH. M.Kn)
  • SK. Men. Hum dan HAM RI No. AHU-0210.AH.02.01 Tahun 2010
  • SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 104/Kep-17.3/III/2011 Tanggal 21 Maret 2011
  • Dan salinan Akta Notaris pada tanggal 19 November 2018 Nomor 29

Alamat :

Jalan Tangah Jua II Gang Apel No.84 RT .04 / RW 02 Kelurahan Aua Kuning Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi

Pembina Yayasan
1. UST. ELVI SYAM. LC.MA
2. UST. ABDURRAHMAN ADDIFY. LC
3. UST. HENDRA WEDI. S.Th.I

Bidang-Bidang :
DI BIDANG SOSIAL
a. Mendirikan lembaga formal maupun non formal
b. Mendirikan panti asuhan, panti jompo dan panti wreda.
c. Mendirikan rumah sakit, polikilinik dan laboratorium
d. Memberikan pembinaan olah raga.
e. Mengadakan penelitian dibidang ilmu pengetahuan Mengadakan studi banding.

DIBIDANG KEAGAMAAN
a. Mendirikan Sarana Ibadah
b. Menyelenggarakan pondok pesantren dab madrasah
c. Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq dan sedekah.
d. Meningkatkan pemahaman agama
e. Melaksanakan syiar agama.
f. Mengadakan studi banding keagamaan.
DIBIDANG KEMANUSIAAN
a. Memberikan bantuan kepada korban bencana alam.
b. Memberikan bantuan kepada korban bencana alam
c. Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang.
d. Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan.
e. Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan rumah duka.
f. Memberikan perlindungan konsumen.
g. Melestarikan lingkungan hidup.
SesudahnyaRaudhatul Athfal (TK)